KEGIATAN
Kampung maguwo selama ini sarat akan kegiatan-kegiatan, diantaranya kegiatan rutin yang dilakukan, kegiatan tahunan, maupun kegiatan yang bersifat "habis selesai". Kegiatan-kegiatan tersebut menggunakan anggaran belanja RT, anggaran belanja bantuan maupun anggaran belanja pribadi.
Kegiatan rutin diantaranya kumpulan/rapat RT, kumpulan/rapat RW, dasawisma, siskamling.
Kegiatan tahunan diadakan satu tahun sekali, diantaranya kegiatan bersih desa, yang sudah menjadi tradisi, setiap tahun diadakan acara "Wayangan".
Sedangkan kegiatan yang bersifat "habis selesai" diantaranya pembangunan, pemeliharaan sarana dan prasarana seperti jalan, masjid, pos kamling, gorong-gorong, sumur resapan, gapura, pagar, gerbang, dll.






GOTONG ROYONG
Gotong royong merupakan istilah yang sudah familier di telinga kita, tapi apa sih definisi dari kata gotong royong?

Menurut Ensiklopedia Bebas Wikipedia, Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen, beliau adalah seorang pelopor kajian Filsafat Indonesia. Puncak karirnya ialah ketika ia menjabat sebagai Guru Besar Filsafat di Universitas Indonesia. Karyanya yang membahas langsung Filsafat Indonesia ialah Falsafah Indonesia (Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1967), yang di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) dikategorikan sebagai ‘buku langka’ dengan Nomor Panggil (Shelf Number) 181.16 NAS f.

Dalam karyanya itu, Nasroen menegaskan keberbedaan Filsafat Indonesia dengan Filsafat Barat (Yunani-Kuno) dan Filsafat Timur, lalu mencapai satu kesimpulan bahwa Filsafat Indonesia adalah suatu Filsafat khas yang ‘tidak Barat’ dan ‘tidak Timur’, yang amat jelas termanifestasi dalam ajaran filosofis mupakat, pantun-pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, gotong-royong, dan kekeluargaan (hal.14, 24, 25, 33, dan 38).
Bukunya yang hanya setebal 90 halaman itu, sayangnya, hanya memberikan garis besar, penjelasan umum yang tidak detil, dan masih membutuhkan penjabaran dan penjelasan yang lebih luas. Kekurangannya itu kelak disempurnakan oleh generasi pengkaji Filsafat Indonesia berikutnya.

Bukunya yang lain, Dasar Falsafah Adat Minangkabau (Jakarta: Bulan Bintang, 1957), sering dikutip oleh pengkaji feminisme baik di Indonesia maupun di Barat sebagai karya yang membahas konsep matriarki secara genial. Peggy Reeves Sanday, seorang etnografer Minangkabau yang juga aktivis Feminisme senang mengutip karya M. Nasroen ini dalam tulisannya Matriarchy as a Socio-Cultural Form.





KEPEMUDAAN
Banyak kegiatan yang dilakukan para pemuda maguwo yang diwadahi suatu organisasi yang diberi nama “ORMADIM” yaitu Organisasi Pemuda Pemudi Maguwo, yang bersumber dana dari iuran anggota, kas dari pembayaran kolektif rekening listrik, pengumpulan ‘jimpitan’/uang yang disediakan masing-masing rumah yang diambil setiap malam minggu, sekalian keliling untuk memantau kondisi keamanan kampung atau juga bantuan dari RT maupun para donator.

Kegiatan kepemudaan ini diantaranya :
- Kegiatan outbond, yang diharapkan para pemuda kampong mengetahui cara-cara / strategi kelompok dan individu, guna menunjang kehidupan sehari-hari.
- Kegiatan keterampilan, seperti cara mendaur ulang kertas, dll.


OLAH RAGA
Dalam menjaga kebugaran tubuh, beberapa anggota masyarakat melakukan kegiatan olah raga, diantaranya : bulu tangkis, sepak bola, bola volly, dll

2 komentar:

  1. Mas, Beri foto kegiatannya dong.. kalo ndak ada besok aku kasih koleksi fotoku.. (by andonk)

    BalasHapus
  2. teruskan bung,,,salam blogger,,,jika berkenan silahkan kunjung balik n follow back serta tinggalkan comment anda,,,,di http://blogku--inspirasiku.blogspot.com

    BalasHapus